Masih Ingat Dengan Siswa yang Melaporkan Gurunya Ke Polisi ? Mengejutkan!! Ini Nasibnya Sekarang

Masih Ingat Dengan Siswa yang Melaporkan Gurunya Ke Polisi ? Mengejutkan!! Ini Nasibnya Sekarang




Artikel Terkait:





Trenz CornerSebelumnya ramai di Beritakan kasus pak guru bernama Muhammad Samhudi yang dilaporkan ke polisi sebab mencubit anak muridnya. Pak Samhudi yang kesehariannya mengajar olahraga di SMP Raden Rahmat Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur, bahkan sampai diadili di Pengadilan Negeri Sidoarjo beberapa hari lalu. Ini lantaran siswa bernama samaran Arif mengadu pada orangtuanya, anggota TNI. Orangtua Arif tak terima jika anaknya dicubit Pak Samhudi.

Dan kabar terbaru, siswa ini dikabarkan ditolak disemua sekolah tempat dia mendaftar. Lantaran para Guru ketakutan menghadapi anak model seperti siswa ini. Salah satunya adalah beredar kabar salah satu SMA di daerah Sidoarjo menolak mentah – mentah siswa ini. Membaca  kabar ini, netizen bukannya kasihan malah membully habis – habisan.

Di Kutip Dari Akun Facebook Niea :


Tadi saya dapat informasi dari temen...bahwasanya si SS tadi mau daftar sekolah ke SMA Kartika. Daerah Kodam BrawijYa pake baju Raden Rahmat... langsung anak tsb tidak diterima oleh sekolah...dikarenakan dia telah melaporkan gurunya pak Samhudi ke penjara.

Hanya satu kata Q, Kapokmu kapan. Hahaha....

Lucunya waktu daftar ke sekolah itu, si SS diantar oleh bapaknya yang nota bene TNI AD. Lha kebetulan pemilik sekolah Kartika adalah yayasan TNI AD. MAKODAM BRAWIJAYA SBY.

Pada saat itu juga Bapaknya dipanggil oleh satu satu pengurus Yayasan Kartika. Kebetulan beliau adalah salah satu pejabat tinggi di Korps TNI AD. Langsung Bapaknya dimarahi dan diancam akan diberikan sanksi berat dari kesatuannya. Karena dia telah menjelekan korps TNI tidak hanya wilayah  bahkan nasional atas dasar tuduhan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang guru [reportaseterkini.net]




Sumber: Akun Facebook Anie

.

Masih Ingat Dengan Siswa yang Melaporkan Gurunya Ke Polisi ? Mengejutkan!! Ini Nasibnya Sekarang
4/ 5
Oleh