Trenz Corner - Kalian tahu imamah (penutup kepala) yang biasanya dipakai saat melaksanakan sholat? Biasanya yang kita gunakan adalah peci. Nah kalau sholat tidak peci, sepertinya sholatnya ada yang kurang. Tetapi, tidak semua orang berpikir seperti itu. Lalu pertanyaannya adalah, Apa benar shalat tidak sempurna kalau tidak memakai imamah (penutup kepala) / peci??
Ada 3 pendapat berbeda yang diberikan masyarakat terkait peci.
Pertama, wajib pakai peci kalau shalat. Bahkan beraktivitaspun wajib menggunakan peci. Sehingga dia beranggapan bahwa dengan menggunakan peci, dia akan mendapatkan pahala.
Pernakah anda mendengar kalau ada orang yang tidak mau jadi makmum saat shalat, kalau imamnya tidak menggunakan peci. Karena dia berpikir imam tidak sempurna shalatnya. Karena, buat mereka peci dianggap sangat istimewa.
Yang jadi prihatin, sebagian kelompok ini sampai menyampaikan hadis palsu untuk memotivasi masyarakat memakai peci. Diantaranya,
صَلَاةُ تَطَوُّعٍ أَوْ فَرِيضَةٍ بِعِمَامَةٍ تَعْدِلُ خَمْسًا وَعِشْرِينَ صَلَاةً بِلَا عِمَامَةٍ، وَجُمُعَةٌ بِعِمَامَةٍ تَعْدِلُ سَبْعِينَ جُمُعَةً بِلَا عِمَامَةٍ
“Shalat sunah atau shalat wajib yang memakai imamah (penutup kepala) senilai 25 kali shalat tanpa imamah. Jumatan dengan imamah senilai 70 kali jumatan tanpa imamah,” (HR. Ad-Dailami dalam Musnad Firdaus (2/108), dan dinilai oleh al-Hafidz Ibnu Hajar sebagai hadis palsu).
الصَّلَاةُ فِي العِمَامَةِ تَعْدِلُ عَشَرَةَ آلَافِ حَسَنَةٍ
“Shalat dengan memakai imamah senilai 10.000 pahala,” (HR. Abban bin Abi Ayyasy, dan dinilai palsu oleh as-Sakhawi al-Maqasid al-Hasanah (423) dan as-Syaukani dalam al-Fawaid al-Majmu’ah (188).
Dan ada juga hadis lainnya yang semakna.
Kedua, anti peci. Korban dari modernisasi adalah tidak mengenakan tutup kepala dalam setiap kegiatan. karena mereka beranggapan kalau peci itu adalah suatu hal yang kuno.
Ketiga, mereka yang berpendapat bahwa peci adalah adat, masuk dalam tradisi, tapi dia menjadi perhiasan untuk orang muslim. Maka dari itu, mereka tidak mengkaitkan keabsahan shalat dengan keberadaan peci. Hanya saja, mengingat peci adalah perhiasan orang muslim, maka memakai peci termasuk dalam anjuran yang disebutkan dalam ayat,
يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid,” (QS. Al-A’raf: 31).
Oleh karena itu, menggunakan peci ketika shalat maupun saat acara resmi kaum muslimin, lebih afdhal dibandingkan tanpa memakai peci. Walaupun tidak ada kaitannya dengan keabsahan shalat.
Dr. Muhammad Ali Farkus ketika membahas masalah peci mengatakan,
ولا يخفى أنَّ الأفضلية لا تُنافي جوازَ صلاةِ الإمام أو المنفرد أو المأموم حاسِرَ الرأسِ بدون تغطيةٍ له؛ لأنَّ عمومَ الجواز لا يَلْزَمُ منه التسويةُ أوَّلًا، ولأنَّ العِمامة أو ما شاكَلَها داخلةٌ في سُنن العادة لا في سُنن العبادة ثانيًا، ولأنَّ الرأس ليس بعورةٍ حتَّى يجب سَتْرُه ثالثًا؛
Sisi kelebihan peci tidaklah menunjukkan larangan shalat dengan terbuka kepalanya tanpa penutup, baik sebagai imam, atau sendirian, atau sebagai makmum. Karena,
- Hukum boleh, tidak menunjukkan bahwa itu harus sama nilai.
- Imamah atau peci atau tutup kepala lainnya, masuk dalam aturan adat, dan bukan aturan ibadah.
- (Bagi lelaki) kepala bukan termasuk aurat yang harus ditutupi. Allahu a’lam
Dikutip dari: Ustadz Ammi Nur Baits, Dewan Pembina Konsultasisyariah.com dalam konsultasisyariah.com
sumber : islampos.com
Apa Benar Shalat Tanpa Peci, Shalatnya Tidak Sempurna? Berikut Penjelasannya
4/
5
Oleh
Unknown