Ini Adegan yang Bikin 'Ganteng-ganteng Serigala' Dihentikan

Ini Adegan yang Bikin 'Ganteng-ganteng Serigala' Dihentikan




Artikel Terkait:





Trenz CornerKomisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara sinetron Ganteng-ganteng Serigala (GGS) selama 3 (tiga) hari berturut-turut, yaitu mulai 21, 22 dan 23 Oktober 2014.

Pemberian sanksi itu karena adanya pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) pada tayangan sinetron yang diputar di SCTV setiap hari pukul 19.30 WIB.

Adegan apa saja yang membuat tayangan GGS dihentikan?

KPI mencatat pada tayangan 16 Agustus 2014, sinetron ini menayangkan adegan seorang remaja perempuan melompat ke dalam api serta adegan remaja laki-laki dan remaja perempuan yang mengenakan seragam sekolah berpelukan di lingkungan sekolah.

Adegan bermesraan dan berpelukan dengan menggunakan seragan sekolah di lingkungan sekolah ini sebelumnya ditemui pada 30 Mei 2014.

Kemudian GGS menayangkan secara eksplisit adegan murid berseragam sekolah tengah memakan kelinci hiudp dengan mulut berdarah-darah.

Sebelumnya, surat peringatan sudah dilayangkan KPI pada 30 April 2014, ketika GGS menampilkan adegan kekerasan. Sinetron yang dibintangi Aliando Syarif  dan Ricky Harun ini memperlihatkan perkelahian siswa di sekolah.
"KPI menilai inti cerita program sinetron GGS tidak mengandung nilai-nilai pendidikan, ilmu pengetahuan dan budi pekerti," tulis keterangan KPI dalam situs resminya.
Tampilan yang muncul di sinetron ini juga tidak sesuai dengan perkembangan psikologis remaja, serta bertentangan dengan etika yang ada di lingkungan pendidikan, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 6 ayat (2) huruf b dan Pasal 37 ayat (1) dan (2) Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS).

KPI meminta SCTV segera memperbaiki keseluruhan alur cerita program sinetron GGS yang sesuai dengan tujuan, arah dan fungsi dari penyiaran sesuai dengan aturan dari KPI.



sumber : dream.co.id

.

Ini Adegan yang Bikin 'Ganteng-ganteng Serigala' Dihentikan
4/ 5
Oleh