Trenz Corner - Pertanyaan : Bolehkah seorang wanita jika dia menjumpai lelaki yang istiqomah di atas manhaj Salafus Soleh, untuk menawarkan dirinya agar dinikahi, dan apa nasihat Anda ?
Jawaban : Hakikat mencari lelaki yang sekufu (sepadan) adalah tuntutan syari’at, kerana kehidupan suami isteri memiliki makna dan pengaruh yang besar. Jadi, PILIHAN SEORANG WANITA TERHADAP LELAKI YANG SOLEH, HAL ITU MENUNJUKKAN KESOLEHAN WANITA TERSEBUT.
Maka wanita tersebut jika memungkinkan biarlah walinya yang berbicara dengan lelaki yang dia inginkan untuk melamarnya, ini merupakan cara terbaik. Yaitu dengan menyampaikan kepada walinya. Kalau dia tidak mampu untuk membuka pembicaraan dengan walinya (kerana malu) maka boleh dilakukan melalui wanita yang lebih tua darinya, seperti ibu atau saudara perempuan dan yang lainnya.
Dia sampaikan masalahnya dan keinginannya tersebut, agar dia tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan lelaki yang baik. Jadi hal ini bukan merupakan kesalahan.
Adapun jika dia menawarkan dirinya dengan cara berbicara langsung atau melalui media-media yang dikenal di masa ini, atau dengan menampilkan foto dan saling bertukar foto serta berbicara banyak, maka ini bahayanya terhadap manusia sangat jelas. Yang jelas keinginan wanita tersebut bagus, hanya saja harus dengan cara yang mulia dan terhormat.
Tidak boleh melalui berbagai media yang telah dikenal seperti internet dan telefon. Kalau ditakdirkan (ada kecocokan) dan sang lelaki tersebut berbicara dengan si wanita melalui telefon untuk mengungkapkan persetujuannya, maka cukup dengan satu kalimat saja, yaitu menerima tawarannya tersebut. Adapun berbicara panjang lebar, maka hal ini tidak boleh hingga wanita tersebut menjadi isterinya.
Syaikh Zaid bin Muhammad Al-Madkhali
sumber : voa-moeslim.com
Bolehkah Seorang Wanita Menawarkan Dirinya Agar Dinikahi Lelaki yang Sholeh, Berikut Jawabannya..
4/
5
Oleh
Unknown